Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Adhyaksa Dault datang ke KPK, Rabu (7/5/2014), untuk memberikan keterangan terkait kasus Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Ia akan bersaksi untuk tersangka Mahfud Suroso.
"Dipanggil sebagai saksi, saksinya Mahfud Soroso, terkait pengadaan, pengadaan (proyek tender listrik Hambalang), itu kan bukan jaman saya," kata Mahfud ketika baru tiba di gedung KPK sekitar jam 10.00 WIB. Adhyaksa datang sendiri ke lembaga KPK.
Kepada para wartawan, Adhyaksa mengaku tidak mengenal Mahfud Suroso sama sekali.
"Ini Mahfud Suroso, kan tersangka, kalau ada tersangka baru kita dimintai keterangan sebagai saksi, walaupun kita gak kenal siapa Mahfud Suroso, mukanya aja gak tau saya," ujarnya.
Mahfud adalah Direktur Utama (Dirut) Dutasari Citalaras, perusahaan yang bergerak di bidang subkontraktor proyek Hambalang untuk menggarap bagian listrik. Ia juga disebut-sebut dekat dengan tersangka Anas Urbaningrum, mangan Ketua Umum Partai Demokrat.
Anas, bila merujuk surat dakwaan KPK untuk Andi Mallarangeng, menjadi pihak yang mengurusi sertifikat tanah proyek Hambalang agar bisa dikeluarkan oleh BPN. Anas disebutkan juga meminta politikus Partai Demokrat Ignatius Mulyono untuk melobi Joyo Winoto.
Sertifikat tanah itu pun keluar. Proyek Hambalang yang tadinya tidak bisa dilaksanakan sejak Adhyaksa Dault menjabat Menpora karena persoalan sertifikat tanah, akhirnya bisa mulai berjalan.
PT Adhi Karya menjadi pemenang tender. Perusahaan pelat merah itu menunjuk Dutasari yang dipimpin Mahfud Suroso sebagai salah satu subkontraktor.