Padahal menurut peraturan yang ditetapkan, pembayaran legal dalam pengurusan satu kartu keluarga lengkap dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak lebih dari Rp50 ribu. (Antara)
Mengurus Kartu Keluarga di Pekanbaru Sampai Sembilan Bulan
Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 07 Mei 2014 | 06:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Nasir Djamil Beberkan 4 Alasan Krusial
29 November 2024 | 03:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI