Suara.com - Kepala Bidang Peternakan Dinas Kelautan dan Pertanian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Agung Priambodo mengatakan penanganan kasus bakso daging babi hutan (celeng) di Pekojan, Jakarta Barat, telah diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
"Sekarang sudah di Polsek Tambora, tinggal dicari siapa yang menjadi distributornya," kata Agung mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Darjamurni, kepada suara.com, Selasa (6/5/2014).
Pedagang bakso di Pekojan bernama Sutiman telah ditetapkan menjadi tersangka. Kepada petugas, ia mengakui baksonya memang dicampur dengan daging celeng.
Sutiman mengaku mendapatkan bahan baku daging celeng dari seseorang bernama Jhon. Saat ini, Jhon sedang dicari petugas.
"(Supliernya) lagi disidik kepolisian, yang jelas tersangka Sutiman ngaku dapat dari Jhon. Jhon ini belum tahu dimana dan siapa. Lagi dilacak," kata Agung.
Agung menambahkan saat ini petugas tengah menunggu pemeriksaan laboratorium terhadap sampel daging yang diambil dari TKP.
Daging celeng untuk pakan penghuni Taman Ragunan
Daging celeng merupakan daging yang tidak layak untuk di konsumsi manusia. Daging jenis ini biasanya untuk pakan satwa di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan.
Petugas sedang menyelidiki apakah daging celeng yang dibeli Sutiman merupakan bagian dari daging untuk satwa Taman Margasatwa.
"Belum tahu hubungannya, kami cek distributor yang ngasih ke Ragunan, itu berasal Bengkulu dan Lampung, itu untuk pakan satwa Ragunan. Sistemnya mengirim dengan sistem tonase, misalnya dari pengirim asal tiga ton, sampai Ragunan tiga ton. Tapi pengecekan daging yang di Pekojan belum ke arah situ (Ragunan)," kata Agung.