Suara.com - Sebanyak 33 orang tewas di Kenya, hari Senin (5/5/2014) dan Selasa (6/5/2014) setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan. Sebanyak 45 orang dilarikan ke rumah sakit sementara beberapa lainnya mengalami kebutaan.
Televisi setempat menayangkan para korban yang tampak kesakitan di rumah sakit di wilayah Embu, Kitui, dan Kiambu. Para korban diduga mengkonsumsi miras yang dibuat dari satu pabrik.
Meski dijual di lapak-lapak tersembunyi, miras oplosan sangat mudah didapat di negara tersebut. Minuman keras oplosan diproduksi oleh pabrik-pabrik kecil rumahan yang terkadang menggunakan bahan-bahan berbahaya.
Peraturan distribusi miras yang ada dinilai tidak efektif. Misalnya saja soal peraturan waktu membuka lapak yang seharusnya baru dimulai pukul 5 sore. Pada praktiknya, siapapun dapat dengan mudah membeli miras sejak jam 5 pagi.