Suara.com - Hasil pemeriksaan polisi dan laporan dari orang tua korban, jumlah korban kejahatan seksual AS alias Emon di Sukabumi, jawa Barat, mencapai 110 anak.
Hal itu diungkapkan Wakil Kapolda Jawa Barat, Brigjen Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan di Sukabumi, Selasa (6/5/2014).
"Untuk anak yang sudah diperiksa atau di BAP sebanyak 60 orang namun yang melapor mencapai 110 anak. Dari jumlah baru dugaan saja apakah mereka menjadi korban kejahatan seksual Emon atau baru akan menjadi korban," kata Rycko.
Rycko menambahkan, pemeriksaan secara sistematis terus dilakukan baik kepada tersangka maupun korban. Bahkan dirinya menyebutkan peran serta media dalam memberikan informasi tentang kasus ini membuat orang tua yang anaknya diduga menjadi korban Emon berani melapor kepada kepolisian.
Lebih lanjut, pemeriksaan kepada tersangka tidak hanya dari sisi hukum saja, tetapi psikologis dan psikiaternya pun diperiksa untuk membantu mengungkap kasus ini sampai ke akarnya.
Namun, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut tidak hanya masalah penanganan hukumnya saja tetapi yang terpenting saat ini bagaimana si korban dan orangtuanya terbebas dari trauma yang berkepanjangan akibat peristiwa yang dialaminya tersebut.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk mencari tahu bagaimana ciri-ciri pelaku pedofil dengan tujuan sebagai langkah pencegahan dan memberikan rehabilitasi kepada korban yang terlah mengalami kejahatan seksual oleh orang dewasa," tambahnya. (Antara)