Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am mengungkapkan jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak Indonesia masih sangat tinggi, Selasa (6/5/2014).
Menurut data KPAI, tahun 2011 tercatat sebanyak 329 kasus, tahun 2012 naik menjadi 746 kasus, sedangkan pada 2013 turun menjadi 525 kasus atau kalau dirata-rata, terjadi 45 kasus setiap bulan.
"Bahkan, hasil riset yang dilakukan Yayasan Kita dan Buah Hati pada tahun 2013 menemukan sekitar 76 persen dari 2.818 siswa SD kelas 4 - 6 sudah pernah mengakses materi pornografi melalui online," kata Asrorun Ni'am usai menggelar Forum Grup Discussion (FGD) bersama Kemenkominfo dan Mabes Polri di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.
Asrorun mengatakan penyebab tingginya kasus kekerasan seksual pada anak, antara lain karena pengaruh bebasnya peredaran video porno. Para pelaku yang berhasil ditangkap polisi, diketahui memiliki koleksi foto porno ataupun sering menyaksikan situs porno.
"Sehingga peran pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran situs pornografi ataupun penyebaran foto porno melalui online harus menjadi perhatian khusus bagi semua yang memiliki kepentingan," katanya.