Suara.com - Menteri Agama RI yang juga Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA), Selasa (6/5/2014), dimintai keterangan oleh penyidik lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dana penyelengaraan haji pada periode 2012-2013.
Sebelum diperiksa, SDA mengatakan kepada wartawan bahwa ia akan menjelaskan sejumlah hal, di antaranya tentang mekanisme dana penyelenggaraan haji.
"Mekanismenya. Kalau penetapannya, kan lewat DPR. Jadi berapapun yang kita keluarkan itu lewat DPR," kata SDA.
Ketika ditanya tentang apa yang akan ditanyakan penyidik kepadanya nanti, SDA mengaku belum tahu.
"Belum, belum tahu, Jadi apa yang dipermasalahkan saya belum tahu, Jadi saya datang diminta memberikan keterangan," kata SDA.
SDA mengatakan setelah menjalani pemeriksaan, akan menceritakan hasilnya kepada wartawan.
"Jadi belum tahu, Nanti deh yah setelah (setelah diperiksa KPK)," katanya.
Ketika ditanya lagi tentang evaluasi dan audit terhadap penyelenggaraan haji, SDA mengatakan bahwa audit memang rutin dilaksanakan.
"Audit itu dilakukan oleh BPK, ya. Kemudian apa itu disampaikan ke DPR," katanya.
"Sedangkan kalau tahun 2013 sekitar bulan Mei saya kira sudah ada. Sudah selesai," SDA menambahkan.