Ratu Atut Tak Mau Ajukan Keberatan, Tapi Langsung Pembelaan

Siswanto Suara.Com
Selasa, 06 Mei 2014 | 11:19 WIB
Ratu Atut Tak Mau Ajukan Keberatan, Tapi Langsung Pembelaan
Ratu Atut Chosiyah. [suara.com/ Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (6/5/2014), Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah langsung dimintai tanggapan oleh Majelis Hakim Matheus Samiadji.

"Saudara punya hak, untuk mengajukan nota keberatan atau pembelaan," kata Matheus Samiadji.

Atut pun menjawab, "Saya tidak mengajukan keberatan, barangkali penasihat hukum akan menyampaikan."

Kemudian penasihat hukum, TB Sukatma, mengatakan, "Saya tidak mengajukan keberatan, tapi kami langsung mengajukan pembelaan."

Setelah mendengar jawaban dari pihak Atut, majelis hakim menutup sidang, tapi sebelumnya diumumkan sidang lanjutan akan diselenggarakan pada Selasa (13/5/2014) pukul 08.30 WIB dengan agenda nota pembelaan atau pledoi.

Atut didakwa dalam perkara suap untuk penanganan sengketa perkara hasil Pilkada Lebak, Banten, kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU tadi, Atut besama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, bersama-sama menyuap Akil Mochtar yang saat itu menjabat Ketua MK sebesar Rp1 miliar melalui pengacara bernama Susi Tur Andayani.

Masih dalam dakwaan, disebutkan juga tujuan pemberian uang kepada Akil Mochtar selaku Ketua Panel Hakim agar mengabulkan permohonan perkara konstitusi yang diajukan pasangan calon bupati atau wakil bupati periode 2013-2018, Amir Hamzah-Kasmin.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati itu didampingi Susi Tur Andayani mengajukan permohonan ke MK agar membatalkan keputusan KPU tanggal 8 September 2013 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara.

Selain itu, pasangan yang diusung Partai Golkar itu juga memohon agar MK memerintahkan KPU Lebak menyelenggarakan pemungutan suara ulang di seluruh TPS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI