Suara.com - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, menyebut kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka AS alias Emon sebagai kejadian luar biasa. Hal itu dikarenakan jumlah korban yang mencapai puluhan anak.
"Kami tidak menyangka kasus ini ternyata menyedot banyak perhatian bahkan sampai pejabat nasional pun datang ke Kota Sukabumi. Maka dari itu kami menyebut kasus Emon ini adalah kejadian luar biasa," kata Wali Kota Sukabumi, M Muraz kepada Antara, Selasa (6/5/2014).
lanjut dia, sampai saat ini pihaknya mengakui baru melakukan pencegahan tindak asusila terhadap anak laki dengan perempuan, kemudian kenakalan remaja.
Selain itu, pemantauan dan pengawasan yang dilakukan pihak pemerintah saat ini baru antara komunitas kaum sejenis seperti 'gay' dan 'lesbi' serta pencegahan penyakit menular seksual.
Diakuinya, pihaknya menganggap kasus ini sebagai kejadian luar biasa dan langsung dibuat SK 92. Hal itu bertujuan memberikan motivasi dan pengobatan secara fisik dan mental terhadap korban.
Untuk ke depannya, pihaknya juga akan membuat pola pencegahan dengan berkoordinasi dengan seluruh tokoh dan pihak keamanan guna menanggulangi penurunan akhlak dan moralitas masyarakat. (Antara)