Suara.com - Polres Sukabumi Kota menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus kekerasan seksual kepada puluhan anak dengan tersangka AS alias Emon. Penetapan tersangka terungkap setelah adanya dua anak yang mengaku bukan dilecehkan oleh Emon. Setelah dicek silang dan disinkronkan dengan keterangan dari Emon, maka muncul tersangka lainnya.
Dua anak yang diduga menjadi korban tersangka baru tersebut tidak masuk dalam daftar korban-korban Emon yang jumlahnya saat ini mencapai 89 anak.
"Tersangka baru ini sudah kami identifikasi dan tengah dalam pengejaran Tim Buser Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, untuk ciri-cirinya sudah kami miliki," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (6/5/2014).
Menurut Sulaeman, tersangka baru itu merupakan rekan sekaligus tetangga dekat Emon. Namun, saat akan ditangkap dia berhasil melarikan diri.
"Tapi kami sudah mendapatkan informasi yang akurat tentang keberadaan tersangka," ujarnya.
Untuk mengejar tersangka, lanjut Sulaeman, pihaknya sudah membentuk dua tim khusus untuk melakukan pengejaran ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
"Untuk inisialnya kami belum bisa beri tahu dan yang pasti kami saat ini tengah memburu tersangka baru tersebut dan diharapkan dalam waktu dekat ini bisa ditangkap," kata Sulaeman.
Dia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka AS masih terus dilakukan baik kejiwaan maupun fisiknya dengan tujuan untuk mengungkap siapa saja anak yang menjadi korban Emon. (Antara)