Bawaslu Papua Tolak Rekapitulasi Suara di Mimika

Ardi Mandiri Suara.Com
Selasa, 06 Mei 2014 | 08:03 WIB
 Bawaslu Papua Tolak Rekapitulasi Suara di Mimika
TPS di Lapangan Kampung Pike, Distrik Pesugi, Jayawijaya, Papua, Rabu (9/4). [Antara/Yudhi Mahatma]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua menolak hasil rekapitulasi suara Pemilu Legislatif untuk DPR-Papua, DPR RI dan DPD yang dibacakan KPU Mimika saat rapat pleno terbuka yang berlangsung di Jayapura, Sabtu (3/5) lalu.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Mimika, Agustinus Roya, pada Selasa (6/5/2014), mengatakan, penolakan dilakukan karena adanya keberatan dari saksi-saksi parpol.

"Bawaslu Papua menolak hasil rekapitulasi suara yang dibacakan KPU Mimika. Bawaslu meminta KPU Mimika mencocokkan lagi data rekapitulasi suara dengan bukti-bukti yang diajukan oleh saksi-saksi parpol," kata Agustinus.

Salah satu komisioner KPU Mimika, Ambrosius Lamera membenarkan bahwa KPU Mimika diberi kesempatan untuk mencocokan data rekapitulasi suara dengan bukti-bukti yang diajukan saksi parpol peserta Pemilu.

"Kami mau tegaskan bahwa rekomendasi Bawaslu bukan untuk meminta dilakukan perhitungan ulang. Lantaran ada parpol yang mengajukan keberatan, maka mereka harus mengajukan bukti-bukti yang berkekuatan hukum dalam hal ini yaitu formulir berita acara c1 berhologram untuk dicocokan dengan rekapitulasi KPU Mimika," jelas Lamera.

Menurut dia, jika sampai batas waktu hari ini, Selasa 6 Mei 2013, parpol-parpol yang mengajukan keberatan atas rekapitulasi suara Pemilu Legislatif yang dibacakan KPU Mimika tidak juga menyerahkan bukti-bukti akurat maka secara otomatis data rekapitulasi suara versi KPU Mimika akan disahkan oleh KPU Provinsi Papua.

Lamera mengatakan, penetapan caleg terpilih DPRD Mimika menindaklanjuti hasil penetapan perolehan suara 12 parpol dalam rapat pleno terbuka KPU Mimika pada 29-30 April 2014 akan dilakukan pada 9 Mei 2014 mendatang setelah pleno di tingkat Provinsi Papua rampung.

Secara keseluruhan, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerindra dan Partai Golkar mendominasi perolehan suara Pemilu Legislatif di Mimika khusus untuk kursi DPRD Mimika.

Pada Dapil Mimika I, Partai Golkar meraup suara tertinggi sebanyak 8.998 dari total suara sah sebanyak 57.652. Pada Dapil Mimika II, PBB meraih suara tertinggi dengan perolehan 8.221 suara dari total suara sah sebanyak 41.883.

Partai Gerindra mendominasi perolehan suara pada Dapil Mimika III dengan perolehan suara sebanyak 9.555 dari total suara sah sebanyak 59.553.

Partai Golkar kembali mendominasi perolehan suara pada Dapil Mimika IV dengan meraih 5.668 suara dari total suara sah sebanyak 20.524. Sedangkan pada Dapil Mimika V, perolehan suara didominasi Partai Nasdem dengan meraih 5.674 suara dari total suara sah sebanyak 29.948. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI