Suara.com - Hukuman larangan bertanding untuk pelari nomor 400m asal Jamaika, Dominique Blake, yang semula enam tahun karena menggunakan doping untuk kedua kalinya dikurangi menjadi 4,5 tahun.
Keputusan disampaikan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) setelah menerima banding Blake di Berne, Swiss, Senin (5/5/2014, waktu setempat.
CAS berpendapat, bahwa mereka mengambil keputusan "atas sejumlah pandangan faktor mitigasi" walaupun ditambahkan pula "atlet bersangkutan gagal membuktikan bahwa dia telah melakukan satu kesalahan.
"Blake dinyatakan positif menggunakan zat perangsang methylhexanamine yang dilarang saat ujicoba Olimpiade 2012, dan dia melakukan pelanggaran doping kedua setelah sebelumnya dinyatakan positif menggunakan efedrin pada tahun 2006 sehingga ia dihukum selama sembilan bulan.
Blake berada di urutan keenam pada ujicoba dan terpilih sebagai pelari estafet untuk Olimpiade London tetapi kemudian dia tidak diturunkan dalam Olimpiade.(Reuters/Antara)