Hakim Amerika Cuma Beri Hukum Percobaan kepada Pemerkosa Anak

Laban Laisila Suara.Com
Minggu, 04 Mei 2014 | 23:15 WIB
Hakim Amerika Cuma Beri Hukum Percobaan kepada Pemerkosa Anak
Ilustrasi penjara. (Shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang hakim di Negara Bagian Texas, Amerika, memberikan vonis mengejutkan kepada pelaku pemerkosa anak dengan hanya memberikan hukuman percobaan lima tahun plus 45 hari penjara saja.

Dengan vonis tersebut, si pelaku sama sekali tidak ditahan selama hukuman percobaan, kendati sudah mengakui upaya pemerkosaan.

Sir Young (20), mengaku bersalah memperkosa gadis 14 tahun di sekolah Booker T. Washington di Dallas. Young melakukan percobaan pemerkosaan saat dia masih berumur 18 tahun.

Hakim Distrik Negara Bagian, Jeanine Howard, juga melarang Young untuk menonton materi porno, menjauhkan pelaku dari anak-anak, ikut terapi seksual dan menjalani evaluasi bagi pelanggaran pidana seksual.

Howard menjelaskan alasan vonis yang mengejutkan itu karena adanya sebuah rekam medis yang menunjukkan kalau korban ternyata punya tiga pacar dan telah melahirkan, ditambah lagi keduanya juga membantah kalau dia menjadi korban.

“Ada kasus perkosaan yang layak 20 tahun (penjara), terkadang ada pula salah satunya layak percobaan. Saya berkeras untuk putusan ini,” jelas Howard.

Laporan dari kepolisian menyebutkan, upaya pemerkosaan terjadi di ruang praktek musik sekolah saat Young dan korban berciuman.

Saking nafsunya, Young mulai merogohkan tangannya ke dalam celana korban. Namun korban menghentikannnya dengan bilang “no” dan “stop” sebanyak dua kali. (News.com.au)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI