Suara.com - Polres Sukabumi Kota mengerahkan 44 orang penyidik untuk menyelidiki dan mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh AS alias Emon yang telah melecehkan 51 anak.
"Tim penyidik kami tambah karena jumlahnya korban terus bertambah, banyaknya anggota yang ditugaskan untuk menyelidiki kasus ini karena selain memeriksa tersangka dan korban, kami juga meminta keterangan dari pihak keluarga atau orang tua korban," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sulaeman, Minggu (4/5/2014).
Menurut Sulaeman sampai saat ini sudah ada 51 anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual AS dan sampai malam tadi, masih ada beberapa keluarga korban yang melapor kepada pihaknya.
Selain memeriksa pascakejadian ini, pihaknya juga tengah menyelidiki orang yang telah melakukan kekerasan seksual kepada tersangka.
Untuk anggota yang diperbantuan untuk melakukan penyidikan kasus kekerasan seksual ini mayoritas berasal dari anggota Polwan dari beberapa satuan.
Penyelidikan terus dilakukan oleh pihaknya dan saat ini juga beberapa korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan visum, dari hasil visum ada tiga anak yang mengalami kerusakan pada bagian anusnya karena telah disodomi oleh tersangka hingga tujuh kali. (Antara)