Suara.com - Seknas Muda Jokowi melarang seluruh sukarelawan untuk menghujat calon Presiden lain.
Anggota Presidium Nasional Seknas Muda Jokowi, Setiawan Cahyo Nugroho mengatakan, keputusan itu sesuai dengan prinsip dari didirikannya Seknas Muda Jokowi yaitu tidak menggunakan kekerasan dalam menjalankan tugas untuk membawa Jokowi sebagai Presiden 2014-2019.
Setiawan mengklaim, Seknas Muda Jokowi merupakan satu-satunya organisasi yang mempunyai tiga prinsip dasar yang harus dipatuhi. Pertama, menggunakan jalan damai, tidak boleh saling sikut antarsukarelawan dan tidak boleh menerima bayaran.
“Kalau pun menerima bayaran maka uang itu harus berasal dari sumber yang halal, misalnya dengan cara menjual PIN, kaos atau sumbangan dari teman-teman daerah. Karena itu, sebagian besar sukarelawan di Seknas Muda Jokowi bekerja dengan sukarela dan tidak menerima bayaran,” kata Setiawan kepada suara.com melalui sambungan telepon, Minggu (4/5/2014).
Setiawan menambahkan, Seknas Muda Jokowi selalu mengandalkan data dalam menangkis sejumlah isu miring yang muncul terkait dengan sosok Jokowi sebagai capres. Cara yang digunakan adalah mengoptimalkan media sosial seperti Twitter dan Facebook.
“Biasanya kami akan memberikan data kepada aktivis di media sosial dan mereka yang akan menyebarkan data itu. Mereka juga tidak dibayar sama sekali. Tujuan kami menyebarkan data itu adalah untuk menangkal semua kampanye hitam yang mulai banyak beredar untuk mendiskreditkan Jokowi,” tegasnya.