"Tanah ulayat masyarakat Baduy itu tidak bisa diganggu gugat karena sudah ada sejak zaman dahulu seperti itu. Ini tentu perlu koordinasi yang intensif dengan Pemkab Lebak, untuk melindungi jangan sampai nanti luasnya berkurang," katanya setelah menerima "Seba Baduy" diikuti sekitar 1.650 orang.
Masyarakat Baduy selalu melaksanakan kegiatan tersebut setiap tahun, setelah panen hasil bumi. (Antara)