"Predator Seksual" Sukabumi Sudah Telan 51 Korban

Ruben Setiawan Suara.Com
Sabtu, 03 Mei 2014 | 17:40 WIB
"Predator Seksual" Sukabumi Sudah Telan 51 Korban
Ilustrasi [shutterstock/Angela Waye]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan sampai saat ini sudah ada 51 anak yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS, warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

"Awalnya jumlah korbannya adalah 47 anak dan info terakhir dari Kasat Reskrim, AKP Sulaeman saat ini jumlah korban sudah mencapai 51 orang yang seluruh anak di bawah umur dengan usia rata-rata 8-13 tahun," kata Hari, Sabtu (3/5/2014).

Menurutnya, sampai saat ini jumlah korban yang sudah diperiksa baik melalui medis dan dari pihak kepolisian sebanyak 21 anak. Selain itu pemeriksaan oleh dokter pun saat ini masih terus berjalan dan juga pihaknya menurunkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan para korban.

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

"Sementara dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka dan korban, belum ditemukan adanya korban yang dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh tersebut, rata-rata pengakuan dari korban mereka hanya dibujuk dan diberikan uang oleh tersangka," tambahnya.

Adapun ancaman hukuman yang dijeratkan kepada tersangka oleh pihak kepolisian, yakni tersangka dijerat oleh Undang-Undang Perlindungan anak pasal 82 jo pasal 292 KUHP dan pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI