Suara.com - Sejumlah peristiwa yang menyita perhatian publik terjadi selama sepekan terakhir. Salah satunya, polisi menyita 90 kilogram sabu yang nilainya diperkirakan mencapai Rp180 miliar dari sebuah ruko di Jakarta. Selain itu ada berita seputar vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor kepada Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Berikut peristiwa yang terjadi selama sepekan terakhir:
Senin (28/4/2014)
Rizal Djalil resmi menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggantikan Hadi Poernomo yang telah memasuki masa pensiun di usianya yang ke-67. Menurut Sekjen BPK Hendra Ristiawan, ketua BPK dipilih melalui musyawarah anggota. Selanjutnya, nama hasil musyawarah diajukan ke presiden untuk disahkan. Mekanisme penetapan ini mengacu pada UU Nomor 15/2006.
Selasa (29/4/2014)
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini karena terbukti menerima suap dari Kernel Oil. Rudi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
Selain itu, majelis hakim juga memerintahkan Rudi untuk membayar denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis majelis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntutut umum KPK yang meminta majelis hakim menghukum Rudi dengan pidana 10 tahun penjara.
Rabu (30/4/2014)
Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyita 90 kilogram sabu senilai Rp180 miliar dari sebuah ruko di Jakarta. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam mainan anak dan makanan. Selain barang bukti, polisi juga mengamankan seorang tersangka WNA berinisal LSC.
Kamis (1/5/2014)
Peringatan Hari Buruh Sedunia atau yang dikenal dengan May Day berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia. Di Jakarta, lokasi peringatan Hari Buruh berada di empat titik, yakni Istana Negara, Bunderan Hotel Indonesia, Kantor Gubernur DKI Jakarta dan Gelora Bung Karno. Dalam aksinya, buruh menyampaikan sepuluh tuntutan kepada pengusaha dan pemerintah, di antaranya kenaikan upah dan penghapusan sistem outsourcing.
Jumat (2/5/2014)
Mantan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Sri Mulyani menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sri Mulyani menjadi saksi perkara pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya.
Menurut Sri Mulyani, sebagai Ketua KSSK, dirinya bertanggung jawab untuk mencegah krisis keuangan.
"Saya membuat keputusan dan saya yakin saya bisa mencegah krisis keuangan seperti yang pernah terjadi pada 1998. Terbukti, perekonomian Indonesia tidak terkena dampak krisis global pada 2009 dan kinerja perekonomian Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di dunia,” ujarnya di persidangan.