Giliran JK dan Boediono Diincar Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 02 Mei 2014 | 18:09 WIB
Giliran JK dan Boediono Diincar Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
Wakil Presiden RI, Boediono. (Antara/Andreas Fitri Atmoko)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum KPK, KMS Roni, menyampaikan kalau Wakil Presiden Boediono mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bakal menjadi saksi dalam siang lanjutan dugaan korupsi Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta.

Jaksa KMS Roni mengungkapkan, JK rencananya akan menjadi saksi pada pekan depan, 5 Mei 2014.

"Kita jadwalkan Senin mendatang," kata Jaksa KMS Roni usai sidang lanjutan kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/5/2014).

Romi mengaku sudah melayangkan surat panggilan untuk JK, namun hingga kini belum ada konfirmasi.

Dia juga mengunggkapkan jika JK tak bisa hadir Senin pekan depan, maka akan dijadwalkan ulang pada Kamis.

Sementara untuk Boedino ada kemungkinan akan menjadi saksi pada hari Jumat pekan depan.

"Orang penting itu susah," ujarnya lagi.

Roni menambahkan, khusus untuk JK, kemungkinan akan diganti oleh saksi ahli jika berhalangan hadir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI