Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) berharapĀ Polda Metro Jaya meminta keterangan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) karena dianggap lalai membiarkan Jakarta International School (JIS) Pondok Indah beroperasi yang berujung pada kasus sodomi.
"Sangat lalai, sangat lalai. Saya mengatakan secara tegas bahwa itu lalai, karena itu puluhan tahun," tegas Komisioner Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/5/2014).
Dia berharap penyidik bisa melihat keterkaitan dari soal kasus sodomi sampai kelas TK JIS yang belakangan ketahuan ilegal.
"Nanti dalam pengembangannya akan memeriksa juga Kementerian Pendidikan kenapa tidak ada izin dan sebagainya. Kita serahkan semuanya kepada penyidik Polda Metro Jaya," lanjut Arist lagi.
Arist sebelumnya juga melaporkan dua pihak ke Polda terkait pelanggaran pidana dan perdata. Dua pihak yang dilaporkan yakni Kepala Sekolah JIS Timothy Carr dan JIS sebagai institusi.