Suara.com - Istri mantan Bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang juga tersangka kasus Korupsi pengadaan Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kementrian tenaga kerja dan transmigrasi (Menakertrans), mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl, HR. Rasuna Said Jakarta. Jumat (2/5/2014).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha yang dikonfirmasi menyatakan Neneng diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum dalam kasus proyek Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang.
"Ya dia jadi saksi untuk Anas," katanya.
Setibanya di KPK, Neneng tidak memberikan komentar apapun terkait kedatanganya, Ia hanya bisa menunduk sambil melangkah cepat menuju pintu kantor KPK. Neneng yang menggunakan baju warna hitam dan mengenakan cadar itu, terlihat mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian.