Suara.com - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) dalam kesaksiannya di pengadilan TIPIKOR mengatakan, dirinya mencegah runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sebagai alasan penyertaan modal buat Bank Century.
Dia menyebutkan alasan tersebut dipicu dengan laporan adanya 16 bank bermasalah dari Bank Indonesia.
"Kepercayaan masyarakat yang mungkin akan runtuh," kata Sri Mulyani saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jumat (2/5/2014).
Dugaan skenario dimulai ketika rapat tanggal 16 November 2008 yang dihadiri oleh Sri Mulyani (Menkeu/Ketua KSSK), Boediono, Miranda Goeltom, Fuad Rahmany, Muliaman Hadad, Siti Fadjriah, Noor Rachmat, Poltak L Tobing (LPS), Firdaus Djaelani (Kepala Eksekutif LPS) dan Suharno Eliandy (LPS).
Jaksa sebelumnya sempat mempertanyakan dan bercerita soal rapat di mana Firdaus Djaelani mengatakan bahwa biaya menutup Bank Century lebih rendah ketimbang harus akan menyelamatkan Bank Century.
Namun, Boediono mengatakan perhitungan Firdaus hanya berdasarkan aspek mikro saja. Sehingga, data tersebut di pindahkan. Sebaliknya, Dewan Gubernur BI (DG BI) memerintahkan DPNP untuk menyiapkan konsep Analisis Dampak Sistemik (ADS) Bank Century untuk dipresentasikan dalam rapat KSSK tanggal 19 November 2008.