Suara.com - Sekitar 300 personil polisi sengaja dikerahkan untuk mengamankan proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2014).
Mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat sebagai Managing Director World Bank itu mendapat pengamanan istimewa saat dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Dia selalu dikawal sekitar 10 personil kepolisian sejak datang tadi pagi ke Tipikor, di ruangan saksi dan di luar ruang persidangan. Sejumlah personil lainnya berjaga-jaga di ruang lobby Tipikor.
Saat tiba tadi pagi, Sri Mulyani masuk melalui pintu samping yang terhubung dengan tangga darurat dan tidak menggunakan lift.
Dalam persidangan sesi pertama sebelum diskors rehat, Sri Mulyani mengungkapkan terdapat 18 bank yang kondisinya mengkhawatirkan pada 2008 lalu dan lima bank di antaranya mirip dengan kondisi yang dialami Bank Century.
Sebagai mantan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan, Sri Mulyani menerima laporan dari Bank Indonesia tentang kondisi lima bank yang punya masalah dengan rasio kecukupan modal (CAR).
Laporan itu diberikan terkait rapat KSSK yang akan memberikan FPJP untuk Bank Century. Ketika itu, rapat KSSK sudah sepakat untuk memberikan FPJP sebesar Rp632 miliar. Namun, jumlah itu kemudian membengkak menjadi Rp1,6 triliun.
“Saya waktu itu juga bertanya, kenapa dana yang dibutuhkan menjadi lebih besar. Informasi yang terima, ada penerimaan yang ternyata tidak jadi masuk ke sektor penerimaan. Selain itu, surat berharga Bank Century dimatikan oleh Bank Indonesia karena bank ini dianggap sebagai bank gagal. Akibatnya, CAR (rasio kecukupan modal-red) nya turun dari 3,2 persen menjadi -35 persen,” ujar Sri Mulyani saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum.