Satpol PP Aniaya Karyawan Kafe

Achmad Sakirin Suara.Com
Kamis, 01 Mei 2014 | 13:37 WIB
Satpol PP Aniaya Karyawan Kafe
ilustrasi kekerasan di lembaga pendidikan. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jajaran Polsek Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat mengamankan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja Padang yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap karyawan Kafe 25 di Jalan Hos Cokroaminoto Padang.

"Oknum Satpol PP diamankan berinisial ZF," kata Kapolsek Padang Selatan, Sukirman, di Padang, Kamis (1/4/2014).

Selain mengamankan oknum anggota Satpol PP, dua tersangka lainnya yakni JM JB juga turut diamankan.

"Mereka bertiga melakukan pengeroyokan terhadap karyawan kafe 25 yang berada di Jalan Hos. Cokroaminoto, Padang,"ujar Sukirman.

Ketiga tersangka pengeroyokan tersebut ditangkap tim buser Padang Selatan pada Kamis (1/5/2014) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah masing- masing.

Penangkapan terhadap tiga orang tersangka itu berdasarkan laporan dari korban, Berlius, yang merupakan karyawan kafe 25.

Pengkeroyok tersebut dilaporkan ke Polsek Padang Selatan pada 26 April 2014 sekitar pukul 14.00 WIB. Pengeroyokan tersebut terjadi pada 25 April 2014. Korban mengalami luka memar di bagian wajah, bibir. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI