Suara.com - Ribuan guru honorer akan menyuarakan aspirasi mereka untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer se-Indonesia, pada peringatan Hari Buruh Sedunia, Kamis (1/5/2014) di Jakarta.
Mereka akan bergabung dengan massa buruh dari berbagai elemen organisasi buruh yang menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI) guna melakukan orasi dan longmarch menuju Istana Merdeka Jakarta.
Berdasarkan pantauan di Bundaran HI, sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (GSPMI),Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) dan sejumlah elemen buruh/perkerja lainnya.
Presiden KSPI Said Iqbal di Bundaran Hotel Indonesia mengatakan ada sepuluh tuntutan yang menjadi fokus pada aksi May Day kali ini.
"Tidak kurang dari 100 ribu buruh akan memadati beberapa titik seperti Istana Merdeka dan Gelora Bung Karno," katanya.
Massa buruh yang tergabung dalam KSPI memulai aksinya dengan berkumpul di Bundaran HI dan selanjutnya pada pukul 10.00 WIB akan melakukan longmarch menuju Istana Merdeka dan pada siang hari akan bergerak lagi menuju Stadion Gelora Bung Karno Senayan.
Selain di Jakarta, aksi buruh juga dilakukan serempak di 20 provinsi di Indonesia, seperti Sumatera utara, Aceh, Lampung, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur dan lain-lain, yang lokasinya akan difokuskan di kantor gubernur masing-masing dengan menyuarakan tuntutan yang sama.
Sepuluh tuntutan buruh yang tergabung dalam KSPI itu adalah:
1. Naikkan upah minimum 2015 sebesar 30 persen dan revisi KHL menjadi 84 item.
2. Tolak Penangguhan Upah Minimum.
3. Jalankan Jaminan Pensiun Wajib bagi buruh pada Juli 2015.
4. Jalankan Jaminan Kesehatan seluruh rakyat dengan cara cabut permenkes 69/2013 tentang tarif, ganti INA CBG's dengan Fee For Service, audit BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
5. Hapus Outsourcing, khususnya outsourcing di BUMN dan pengangkatan sebagai pekerja tetap seluruh pekerja Outsourcing.
6. Sahkan RUU PRT dan Revisi UU Perlindungan TKI No 39/2004.
7. Cabut UU Ormas ganti dengan RUU Perkumpulan.
8. Angkat Pegawai dan guru Honorer menjadi PNS, serta subsidi Rp1 juta per orang/per bulan dari APBN untuk Guru Honorer.
9. Sediakan transportasi publik dan perumahan murah untuk buruh
10. Jalankan wajib belajar 12 tahun dan beasiswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi. (Antara)