Ribuan Buruh Bogor ke Jakarta

Esti Utami Suara.Com
Kamis, 01 Mei 2014 | 09:11 WIB
Ribuan Buruh Bogor ke Jakarta
Aksi ribuan buruh di Bundaran HI Jakarta. [Suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bogor, Kamis (1/5/2014) pagi, bergerak menuju Jakarta untuk bergabung dalam memperingati Hari Buruh se-Dunia atau "MayDay".

"Peringatan MayDay dipusatkan di Jakarta. Sekitar 10.000 buruh akan bergerak menuju Bundaran HI Jakarta dan bergabung bersama aksi buruh nasional," ujar Ketua Aliansi Buruh Bogor, Willa Faradian, di Bogor, Kamis.

Willa mengatakan sesuai dengan instruksi serikat pekerja nasional, aksi buruh dipusatkan di Jakarta. Seluruh buruh diminta untuk melakukan aksi di ibukota.

Total ada sekitar 500.000 buruh dari 20 provinsi di Indonesia dan 100.000 buruh dari kawasan Jabodetabek yang akan masuk ke ibukota Jakarta.  "Buruh sudah bergerak menuju Jakarta sejak subuh, jadwal seluruhnya berkumpul di Bundaran HI pada jam 10.00 WIB," ujar Wella.

Dari bundaran HI, lanjut Willa, ribuan buruh akan melakukan "long march" menuju Istana Merdeka untuk berorasi, lalu pukul 13.00 WIB bergerak menuju Gelora Bung Karno untuk memperingati "May Day Fiesta". "Akan ada pidato politik calon presiden yang akan didukung oleh buruh," ujar Willa.

Willa mengatakan Aliansi Buruh Bogor terdiri dari 200 serikat pekerja perusahaan nonfederasi di Kabupaten Bogor, di antaranya FSPMI, FSKEP, ISBI, dan SP Farkes.  Pada Hari Buruh Sedunia tahun ini, buruh masih tetap pada perjuangannya untuk menghapuskan sistem kerja kontrak dan meningkatkan upah.

Ia mengatakan ada 10 tuntutan buruh Indonesia, antara lain menaikkan upah minimum 2015 sebesar 30 persen dan menambah KHL menjadi 84 item.

Buruh menuntut penghapusan penangguhan upah minimun, menjalankan jaminan pensiun wajib 2015, jaminan kesehatan untuk buruh gratis, menghapuskan outsourcing khususnya di BUMN, angkat guru, dan tenaga honor sebagai PNS, dan subsidi Rp1 juta per bulan per guru dan tenaga honor.

Selain itu, disahkannya RUU PRT dan revisi Undang-Undang perlindungan TKI, mencabut Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, wajib belajar 12 tahun, anggaran 0,5 APBN buat beasiswa anak-anak buruh, perumahan murah, transportasi publik murah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI