Sita 90 Kg Sabu-sabu, Polisi Klaim Selamatkan 450 Ribu Orang

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 30 April 2014 | 15:05 WIB
Sita 90 Kg Sabu-sabu, Polisi Klaim Selamatkan 450 Ribu Orang
Lokasi penimbunan narkoba jenis sabu, seberat 90 kilogram dari sindikat narkoba internasional di Jalan Biak nomor 43 Jakarta, Rabu, (30/4). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol, Sujarno, mengklaim bahwa operasi polisi yang berhasil menyita 90 kilogram sabu-sabu di Ruko Roxy, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2014), sama dengan menyelamatkan ratusan ribu orang dari bahaya narkoba.

“Kita bisa menyelamatkan sekitar 450 ribu orang, bahkan lebih,” terang Sujarno saat mendatangi lokasi penggerebekan.

Dia juga sempat menduga kalau sejumlah narkotika jenis sabu itu, sebagian sudah beredar luas di masyarakat.

"Kita yakini ada indikasi barang yang keluar. Indikasinya ini, almunium koil ini yang kita temukan," tambahnya lagi.

Kepolisian juga menyatakan akan terus mengembangkan dan membongkar jaringan internasional pengedar narkotika yang beroperasi di Jakarta.

Menurut Sujarno ada kemiripan antara temuan polisi kali ini dengan hasil operasi sebelumnya di Apartemen Laguna di Jakarta Barat.

Polisi kini sudah menahan Lai Shiu Cheung warga Hongkong yang kini sudah ditahan di Mapolda bersama barang bukti.

Adapun jika dikonversikan, puluhan ribu sabu tersebut setara dengan 180 miliar rupiah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI