Suara.com - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol, Sujarno, mengklaim bahwa operasi polisi yang berhasil menyita 90 kilogram sabu-sabu di Ruko Roxy, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2014), sama dengan menyelamatkan ratusan ribu orang dari bahaya narkoba.
“Kita bisa menyelamatkan sekitar 450 ribu orang, bahkan lebih,” terang Sujarno saat mendatangi lokasi penggerebekan.
Dia juga sempat menduga kalau sejumlah narkotika jenis sabu itu, sebagian sudah beredar luas di masyarakat.
"Kita yakini ada indikasi barang yang keluar. Indikasinya ini, almunium koil ini yang kita temukan," tambahnya lagi.
Kepolisian juga menyatakan akan terus mengembangkan dan membongkar jaringan internasional pengedar narkotika yang beroperasi di Jakarta.
Menurut Sujarno ada kemiripan antara temuan polisi kali ini dengan hasil operasi sebelumnya di Apartemen Laguna di Jakarta Barat.
Polisi kini sudah menahan Lai Shiu Cheung warga Hongkong yang kini sudah ditahan di Mapolda bersama barang bukti.
Adapun jika dikonversikan, puluhan ribu sabu tersebut setara dengan 180 miliar rupiah.