Suara.com - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan internasional pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang beroperasi di ruko Roxy, Jalan Biak, Jakarta Pusat, Rabu (30/42014).
Dari hasil operasi pengerebekan itu, polisi juga menyita 90 kilogram sabu-sabu siap edar.
"Kasus ini pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya dan ini bagian dari jaringan international," kata Wakapolda Metro Jaya dan Brigjen Sujarno di lokasi penggerebekan.
Wakapolda menerangkan barang jenis sabu tersebut diduga dikirimkan dari Hongkong lewat Malaysia dan masuk melalui jalur Dumai, Pekan Baru, lalu dikirimkan lewat darat ke Jakarta.
"Kemudian barang sekitar 90 kg saya lihat jenisnya sabu kualitas bagus, yang jenis blue ice. Kalau kita konversikan ke rupiah kira-kira 180 miliar," tuturnya.
Selain itu ada satu tersangka WNA yang berhasil diamankan berinisal LSC.
"Warga negara Hongkong itu kita tangkap. Dia sekarang di sini," ujar Sujarno.
Sabu-sabu itu disembunyikan dalam mainan anak dan makanan.