Anggoro Widjojo Siang Ini Bacakan Keberatan Dakwaan

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 30 April 2014 | 12:00 WIB
Anggoro Widjojo Siang Ini Bacakan Keberatan Dakwaan
Terdakwa Anggoro Widjojo di Pengadilan Tipikor, Rabu (23/4/2014).[Suara.com/Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa korupsi Anggoro Widjojo akan mengajukan dan membacakan eksepsi atau keberatan atas dakawaan dugaan korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan tahun 2007.

Sidang yang mengagendakan pembacaan eksepsi akan digelar siang ini, Rabu (30/4/2014), pukul 12.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan.

SKRT merupakan program Kementerian Kehutanan pada tahun 2007. Menteri yang menjabat saat itu adalah Malem Sambat Kaban.

PT Masaro Radiokom yang dipimpin Anggoro menjadi perusahaan yang menggarap proyek tersebut. Dia sempat menjadi buronan KPK karena diduga ikut mengatur proyek dan menyuap sejumlah pejabat.

Sebelumnya, Jaksa telah mengungkapkan uang yang dikeluarkan Anggoro untuk menyuap sebesar Rp120 juta, SGD 90, SGD 92.000, USD 20.000, Rp925.902.000 ditambah 2 unit elevator kapasitas 800 kg.

Uang tersebut diberikan kepada Yusuf Erwin Faisal selaku Komisi IV DPR RI tahun 2004 - 2009, Boen Mukhtar Poernama selaku Sekretaris Jendral Departemen Kehutanan tahun 2005-2007 dan MS Kaban selaku Menteri Kehutanan tahun 2004 - 2009.

Adapun imbalan buat Anggoro adalah agar perusahaannya mendapatkan proyek revitalisasi SKRT di Departemen Kehutanan tahun 2006-2008.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI