Suara.com - Belasan demonstran yang mengaku dari kelompok Solidaritas Mahasiswa Pemuda Pemerhati Pendidikan menggelar orasi di depan Jakarta International School (JIS) Pondok Indah, Selasa (29/4/2014), mendesak pembatalan penutupan TK JIS.
Para demonstran menilai keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghancurkan martabat pendidikan di Indonesia.
"Keputusan Kementerian Pendidikan dan Budaya ini sesat, itu tidak benar. Karena mereka telah melanggar undang-undang Sistem Pendidikan Nasional serta Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan dan penyelenggaran pendidikan," ujar Amed salah satu aksi demonstran kepada wartawan di depan Gedung JIS, Jalan Terogong Raya No. 33, Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam aksinya mereka menuntut tiga hal kepada Kemendikbud:
1. Stop kriminalitas lembaga pendidikan di Indonesia.
2. Selektif dan koperatif dalammemberikan izin kepada lembaga pendidikan baik yang berkala Nasional maupun International.
3. Meninjau ulang pemberian sanksi penutupan lembaga pendidikan JIS.
Sebelumnya Kemendikbud memerintahkan kelas TK JIS ditutup karena tidak memilki izin operasi pembukaan kelas TK.
Perintah penutupan itu juga menyusul terungkapnya kasus kejahatan seksual sodomi terhadap murid TK JIS. Yang diduga lebih dari satu orang.
Polisi hingga kini menetapkan enam tersangka pelaku, seorang diantara tewas bunuh diri. Semua tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.