Suara.com - Mantan kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Krupsi (KPK) sekitar pukul 9.30 WIB, Selasa (29/4/2014).
Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Anas Urbaningrum.
"Mantan Kepala BIN Hendropiyono dan Mantan Kepala BPN Joyo Winoto diperiksa terkait TPPU untuk tersangka AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di KPK.
Hendropriyono sendiri datang ke KPK didampingi 5 orang ajudannya. Ia tiba di KPK mengenakan kemeja putih dan tidak banyak berkomentar kepada wartawan.
"Mau menghadap Ketua KPK," kata Hendropriyono di gedung KPK.