Ribuan Warga Cirebon Jadi Korban Pungli

Esti Utami Suara.Com
Selasa, 29 April 2014 | 09:34 WIB
Ribuan Warga Cirebon Jadi Korban Pungli
Ilustrasi [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ribuan warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga menjadi korban pungutan liar Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).

Sukar, salah seorang korban Prona di Cirebon, Selasa (29/4/2014) mengatakan Prona untuk Kabupaten Cirebon meliputi sebanyak 2.500 bidang yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Setiap panitia desa meminta biaya mulai dari Rp750 ribu hingga Rp1,5 juta setiap pemohon.

"Padahal katanya gratis," katanya.

Ia menyebutkan untuk pengurusan sertifikasi Prona ditarik biaya Rp750 ribu per pemohon. "Bagi warga kurang mampu terasa berat, sebelumnya dikabarkan tanpa biaya," katanya.

Dia mengaku memohon pengurusan sertifikasi Prona untuk dua bidang tanah milik anaknya harus menyetor Rp1,5 juta kepada panitia desa. Bukan hanya Kar yang harus menyetor uang untuk pengurusan sertifikasi Prona, tetapi 99 pemohon lain juga diwajibkan membayar.

Warga Desa Kedongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon juga mengalami hal serupa, Mereka harus menyetor uang kepada pihak desa untuk pengurusan sertifikasi Prona sebesar Rp500.000 hingga Rp1,5 juta.

Tarmidi (70) warga setempat mengatakan pengurusan sertifikasi Prona katanya gratis, tetapi dirinya harus membayar Rp1,5 juta kepada panitia yang dibentuk desa.

Kepala BPN Kabupaten Cirebon Andi Rapiuddin melalui Kasubag Tata Usaha Wahyono mengatakan pihaknya sudah memberikan imbauan petugas Prona terkait dengan larangan meminta uang dalam pengurusan sertfikat tanah. Ia menjamin pegawai BPN tidak melakukan pungli.

Akan tetapi, jika terjadi pungli di tingkat panitia desa, katanya, hal itu bukan wewenangnya. Ia membenarkan ada  2.500 bidang sertifikat Prona yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon yang diikutkan dalam Prona ini. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI