Suara.com - Ada yang lucu pada sidang terdakwa Andi Mallarangeng dalam kasus proyek Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (28/4/2014).
Dalam sidang tersebut Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, hadir sebagai saksi. Pada penghujung sidang, Andi diberi kesempatan untuk bertanya kepada saksi Djoko.
"Pak Djoko, posisi kita sama-sama tidak tanda tangan, dulu kita sering maen tenis bareng, tapi posisi kita sekarang berbeda, saya jadi terdakwa dan Anda menjadi saksi," ujar Andi di persidangan yang spontan mengundang tawa pengunjung sidang.
Andi kemudian kembali melanjutkan pertanyaan tentang peran di kementerian masing-masing.
"Artinya, kalau bawahan kita membuat surat, atau kebijakan-kebijakan melanggar peraturan kita masing-masing, walaupun dengan dasar. Melanggar atau tidak melanggar Pak Menteri PU?" tanya Andi ke Djoko.
Namun Djoko malah bertanya kembali kepada Andi.
"Kenapa?" tanya Djoko.
Tawa pun kembali memecah keheningan suasana sidang. Bahkan pengunjung nampak ada yang bertepuk tangan. Sebelum Andi mengulangi pertanyaannya lagi, Djoko mengaku senang mendengarkan pidato Andi.
"Saya tadi memang senang mendengarkan pidato Anda, saya tahu pertanyaannya," ujar Djoko sambil tertawa.