Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU) kembali diperiksa KPK terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Hambalang, Senin (28/4/2014).
Usai diperiksa, Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu menjelaskan pertemuannya dengan I Gede Pasek di KPK membahas persoalan situasi terkini seputar Pilpres, Capres dan Cawapres.
"Tadi tuh ngobrol banyak, ngobrol tentang koalisi, tentang pilpres, capres dan cawapres dan lain-lain. Ya diskusi lah, karena banyak teman-teman di daerah yanag menanyakan arah koalisinya kemana" kata Anas di kantor KPK jalan HR. Rasuna Sahid, Jakarta Pusat
Selain menjawab guyon pemeriksaan dan pertemuan I Gede Pasek, Anas juga sempat ditanya soalĀ dana kampanye yang belum dilaporkan. Dia kembali menegaskan bahwa dana tersebut sudah disampaikan ke KPK.
"Waktu itu kan sudah saya sampaikan tapi nyatanya ditolak toh. Karena ditolak harus lewat jalur yang memutar, jalur memutar lewat direktorat pengaduan masyarakat. Sekarang sudah dan sedang saya persiapkan," ujar Anas.