Suara.com - TP, Ibu AK (6), korban kasus sodomi di Jakarta International School (JIS) Pondok Indah saat mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Mapolda Metro Jaya, Senin(28/4/2014), bercerita soal pengakuan anaknya yang menyebut para pelaku berjumlah banyak.
"Mami bagaimana bisa tangkap orang banyak, penjahat. Saya bilang kita lapor ke polisi, terlalu banyak, dia bilang begitu. Too many mami, too many, how?," cerita TP di depan Unit PPA Mapolda Metro Jaya.
TP hanya memberikan keyakinan pada anaknya bahwa para pelaku kini sudah ditangkap polisi. Dia sendiri sengaja datang ke Mapolda ditemani pengacaranya untuk memantau hasil pengusutan polisi.
Hingga kini kepolisian sudah menetapkan enam tersangka. Seorang diantaranya tewas bunuh diri di Mapolda saat sedang diperiksa.
Para tersangka dijerat dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.