Suara.com - Organisasi sosial peduli perempuan Womens Crisis Centre (WCC) Palembang, Sumatera Selatan mengkampanyekan "Stop Pernikahan Dini" bersama Badan Kependudukan Keluarga Berencana.
Langkah itu dilakukan untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk sekaligus mencegah terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Berdasarkan data yang dihimpun aktivis WCC, pasangan muda yang berrumah tangga atau pernikahan pada usia dini sangat rentan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal itu disampaikan Ketua WCC setempat, Yeni Roslaini Izi di Palembang, Senin (28/4/2014). Yeni menjelaskan, kasus KDRT yang ditangani aktivis WCC selama ini sebagian besar perempuan yang menjadi korbannya berusia di bawah 30 tahun.
Salah satu penyebab terjadinya kasus KDRT itu, lanjut Yeni, karena perempuan dan laki-laki yang menikah dalam usia relatif muda. Mereka masih belum bisa mengendalikan emosinya dengan baik, sehingga ketika terjadi pertengkaran biasanya tidak segan-segan suami main pukul.
Yeni juga menjelaskan, tindak kekerasan tersebut biasanya terjadi berulang kali karena istri yang menjadi korban pemukulan terkesan membiarkan pasangannya melakukan tindak kejahatan itu. Selain itu, para istri juga malu dan takut melaporkan KDRT kepada aparat kepolisian, kata dia.
Dia menjelaskan, di Kota Palembang ini terdapat cukup banyak kasus KDRT namun yang terungkap di permukaan relatif sedikit. Sesuai data yang dihimpun WCC selama dua tahun terakhir setiap bulannya terdapat 5 - 12 kasus KDRT setiap bulannya menimpa perempuan di Bumi Sriwijaya ini. (Antara)