Suara.com - Polisi segera memeriksa tenaga pengajar Sekolah Jakarta International School(JIS) terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekolah tersebut pada bulan Februari hingga Maret 2014 lalu.
Rencananya polisi memeriksa kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan beberapa guru. Demikian disampaikan oleh Kombes Pol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin(28/4/2014).
"Akan kita periksa dari pihak sekolah yaitu tenaga pengajar.Di sana ada kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan beberapa guru," kata Rikwanto.
Lebih lanjut Rikwanto mengatakan, pemeriksaan bertujuan untuk mendalami sistem yang berlaku di sekolah tersebut.
"Untuk mendalami sistem yang berlaku di sana, baik pengasuhan maupun pola pengajaran ditambah dengan hal-hal yang berkaitan dengan keamanan dari pada murid-murid yang bersekolah di sana," jelas Rikwanto.
Sampai kini polisi memeriksa ke-28 pekerja outsourcing JIS. Dari jumlah itu, 4 orang jadi tersangka baru, termasuk salah satu tersangka perempuan, Afriska.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, dua tersangka baru menderita penyakit herpes, sementara satu tersangka lagi karena terbukti melakukan tindakan sodomi terhadap anak TK di JIS. Dia adalah Azwar, tersangka yang sudah meninggal karena bunuh diri pada Sabtu(26/4/2014) kemarin.
Total tersangka kasus pelecehan seksual hingga saat ini ada 6 orang. Lima orang masih ditahan di tahanan Mapolda Metro Jaya, sedangkan satu tersangka lainnya sudah meninggal.dunia karena bunuh diri.