Sesuai dengan Konvensi Tokyo Tahun 1963 tentang penerbangan, negara tempat pendaratan pesawat yang mengalami insiden tersebut hanya bisa melakukan investigasi dan hasil tersebut diserahkan kepada negara tempat pesawat itu terdaftar, dalam hal ini Australia. (Antara)
Penumpang Mabuk Virgin Air Tenggak Pil Sakit Kepala Dicampur Soda
Laban Laisila Suara.Com
Minggu, 27 April 2014 | 22:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Lowongan Kerja Kapal Pesiar, Gaji Dua Digit hingga Biaya Visa Ditanggung, Apa Perusahaannya?
04 November 2024 | 14:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI