Suara.com - Meninggalnya tersangka kekerasan seksual terhadap anak di TK Jakarta International School (JIS), dirasa janggal oleh pengacara tersangka, Irfan Fahmi.
Pasalnya, menurut Irfan, pada Sabtu( 26/4/2014) pihak kepolisian yang menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya tidak menyebutkan AZ sebagai tersangka.
“Kemarin (Sabtu 26/4/2014) lihat di TV ada tayangan persiapan kegiatan presscon (konferensi pers). Ada lima orang pakai topeng. Saya pikir Azwar ada di situ,” tegasnya saat dihubungi suara.com.
Irfan menjelaskan, ia kemudian menunggu hingga konferensi pers tersebut usai. Namun dirinya ternyata tidak mendapati Azwar menjadi salah seorang dari lima tersangka yang diperlihatkan oleh pihak kepolisian kepada wartawan.
“Menurut teman-temannya (sesama tersangka) tidak ada azwar di antara lima orang itu. Dalam konferensi pers pun tidak disebut (nama Azwar). Ada disebut buron 1 orang. Ternyata baru ketahuan, menurut polisi yang buron itu Azwar,” jelas Irfan.
Irfan juga menjelaskan kejanggalan lain terkait meninggalnya Azwar. Irfan menyayangkan pihak kepolisian yang tidak segera memberitahukan pihak keluarga sejak Azwar ditemukan tergelatak di kamar mandi.
“Pukul 11.30 WIB kejadian (Azwar ditemukan), berita acara jam 18.25 WIB. Sejak rentang waktu itu kenapa tidak ada pemberitahuan ke pihak keluarga,” tanya Irfan.