Suara.com - Ternyata, aksi sodomi terhadap murid Taman Kanak-Kanak (TK) Jakarta International School, Pondok Indah, Jakarta Selatan, dilakukan sampai berkali-kali.
"Tindakan sodomi yang dilakukan terhadap AK ini terjadi berulang-ulang dan pelaku secara bergantian melakukannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, Sabtu (26/4/2014).
Pelecehan seksual tersebut dilakukan di berbagai tempat di dalam lingkungan sekolah bertaraf internasional itu.
Sedangkan tersangka yang menyodomi murid TK tersebut jumlahnya lebih banyak dari yang diberitakan selama ini, yakni sampai enam orang. Mereka adalah Agun, Awan, Af, Za, Sy, dan satu lagi masih dicari polisi.
Saat ini, kelima tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Untuk Agun dan Awan sudah ditahan sejak 4 April 2014. Sedangkan Af, Za, dan Sy baru ditahan pada Jumat (25/4/2014).