Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menerima laporan adanya indikasi pelaku pelecehan seksual terhadap murid Jakarta International School (JIS) juga dilakukan oleh pelaku di luar pekerja outsourcing.
"Memang berdasarkan laporan dari keluarga korban, dan masyarakat, Tidak sebut jumlah (pelaku), tapi lebih bahwa mensinyalir (pelaku) itu berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan, yaitu bukan dari pihak outsourcing saja," kata Erlinda kepada suara.com, Jakarta, Sabtu (26/4/2014).
Menurut dia, rilis dari FBI tentang mantan guru JIS bernama James Vahey menjadi tersangka paedofil di berbagai negara, semakin menguatkan dugaan tersebut.
"Ini (rilis FBI) harus menjadi bahan kepolisian untuk melakukan pengembangan, ini pintu masuk, biar fair, karena FBI tidak ada kemungkinan bohong," katanya.
Dia menambahkan, laporan yang masuk ke KPAI sudah diteruskan kepada Polri untuk menjadi masukan dalam menyelidiki kasus pelecehan seksual terhadap murid JIS.
"Harapannya polisi tidak hanya mendapatkan yang berasal dari pihak outsourcing, tapi fokusnya pindah. Laporan ini sudah disampaikan dan katanya (kepolisian) akan segera didalami," katanya.
Dia menambahkan polisi akan memanggil Kepala Sekolah JIS dalam waktu dekat.
"Mereka (pihak sekolah) akan dipanggil Senin atau Selasa," kata Erlinda.