Tuding Ada Kecurangan, Saksi PDI Perjuangan "Walk Out"

Arif Sodhiq Suara.Com
Sabtu, 26 April 2014 | 11:37 WIB
Tuding Ada Kecurangan, Saksi PDI Perjuangan "Walk Out"
Ilustrasi suasana di TPS pada Pemilu Legislatif 2014. (Antara/M Agung Rajasa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rekapitulasi suara di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur diwarnai aksi "walk out". Saksi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan melakukan keluar ruangan saat proses rekapitulasi suara berlangsung.

"Kami tidak terima ada kejanggalan dalam prosedur waktu penghitungan suara untuk Kota Surabaya. Ada yang tidak wajar di sini," ujar Saksi PDI Perjuangan Didik Prasetiyono kepada wartawan di sela rekapitulasi, di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/4/2014) dini hari.

Menurut penelusuran yang dilakukan timnya, di 31 kecamatan di Surabaya terindikasi terjadi penggelembungan suara. Modusnya dengan pembesaran bilangan pembagi pemilih (BPP) yang menyebabkan partainya kehilangan 5 kursi.

"Kami sudah menghitung dan datanya valid, bahwa PDI Perjuangan Surabaya berhak atas 20 kursi di DPRD II, tapi nyatanya hanya 15 kursi," katanya dengan nada tinggi.

Selain itu, dalam sejarah pihaknya tidak pernah menemui adanya istilah pembetulan rekapitulasi penghitungan suara karena tidak ada dasarnya. Karena itulah pihaknya melayangkan tuntutan agar membuka semua kotak suara di 31 kecamatan, khusus surat suara berwarna biru (DPRD Kota), kemudian dilakukan penghitungan ulang.

"Artinya, PDI Perjuangan tidak menuntut penghitungan untuk kotak suara DPR RI, DPRD provinsi dan DPD RI. Hanya DPRD Kota Surabaya saja," tandas mantan komisioner KPU Jatim tersebut.

Sebelumnya KPU Surabaya memastikan tidak ada penggelembungan suara dan dugaan kecurangan dalam bentuk apapun. Ketua KPU Kota Surabaya Eko Waluyo kepada wartawan mengatakan, pihaknya meminta ada pembetulan rekapitulasi karena terdapat kesalahan pengisian formulir yang dilakukan PPS dan PPK.

"Karena itulah maka perlu ada pembetulan, bukan karena ada upaya penggelembungan suara," kata dia.

Dia mengungkapkan, jika ada penggelembungan suara, tidak mungkin surat suara sah yang dicoblos sama dengan jumlah suara sah pemllih di Surabaya.

"Karena tidak ada perintah untuk hitung ulang dengan buka kotak surat suara maka kami tidak akan melakukan itu," tambah Eko. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI