Suara.com - Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap 28 orang pekerja Jakarta International School (JIS) Pondok Indah memang mengerucut kepada enam pekerja, tapi belakangan kepolisian mencurigai dua pekerja saja.
"Dari hasil pemeriksaan ini mengerucut ke-6 orang. Enam orang ini kita akan mendalami dua orang yang diduga terindikasi ada herpesnya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Heru Pranoto, Jumat (25/4/2014).
Ditanya apakah hasilnya sudah positif, Heru mengatakan hal itu masih sebatas informasi dari rumah sakit.
"Kalau cukup bukti, kemudian memenuhi unsur-unsur 184 (KUHP) kita akan lakukan upaya paksa termasuk menahan," kata Heru.
Sementara sesaat sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan ada 6 orang dari 28 pekerja JIS yang diperiksa di Kramat Jati terindikasi herpes.
Pemeriksaan terhadap 28 pekerja JIS ini bertujuan untuk menemukan penyakit yang sama seperti yang diderita oleh AK, korban pelecehan seksual tindak sodomi di JIS oleh Agun dan Awan pada 20 Maret 2014 lalu.
Keduanya sudah ditahan di Mapilda Metro Jaya dan diancam maksimal 15 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.