4. Di Karangasem
Pelakunya bule bernama Tony William Stuart Brown (52) alias Tony. Tony menyodomi dan melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak remaja, yakni IB (16) dan IM (14), di Karangasem, Bali, sejak November 2003 sampai Januari 2004.
Atas perbuatannya, Pengadilan Negeri (PN) Karangasem menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Tony. Setelah itu, Tony bunuh diri di penjara LP Ambapura, Bali.
5. Di Banjar Kaliasem
Pelakunya bule asal Belanda. Namanya Max Le Clerco. Pada tahun 2005, Max melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia sembilan tahun di Banjar Kaliasem, Kabupaten Buleleng, Bali.
Menanggapi banyaknya kasus paedofil di Bali, Koordinator Jaringan Peduli Anak Korban Paedofil (JPAKP), Luh Putu Anggreni, mengatakan para pelaku memanfaatkan keramahtamahan orang Bali untuk melampiaskan nafsunya.