Suara.com - Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan menerima Penghargaan Sam Karya Nugraha Parasamya Purnakarya Nugraha. Sedangkan untuk kategori kota, gelar tata kelola pemerintahan terbaik jatuh pada Kota Cimahi Jawa Barat, Kota Yogyakarta, Kota Depok Jawa Barat dan kota Tangerang. Sementara Kabupaten Pacitan dan Jombang, serta Kabupaten Sleman DIY mendapat Parasamya Purnakarya Nugraha untuk kategori kabupaten. Penghargaan diberikan bersamaan peringatan Hari Otonomi Daerah 25 April 2014 di istana negara.
Parasamya Punakraya Nugraha sebelumnya merupakan penghargaan untuk daerah pada masa orde baru dan diberikan lima tahun sekali. Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang dianggap sukses melaksanakan Program Pembangunan Lima Tahun atau Pelita.
Seiring dengan tak berlakuknya kembali sistem Pelita di masa reformasi, penghargaan ini menghilang. Sejak 2011 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengkaji langkah menghidupkan kembali Parasamya Purnakarya Nugraha. Kabupaten Sleman Yogyakarta yang tahun ini mendapat penghargaan, juga pernah menerima anugrah Parasamya Punakraya Nugraha pada masa Orde Baru.
“Penghargaan tingkat provinsi akan diserahkan langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dilanjutkan penyerahan penghargaan untuk kabupaten kota akan diserahkan oleh Gubernur masing-masing, sebagai perpanjangan tangan atau perwakilan pemerintah pusat. Jadi nanti ada Gubernur yang tidak menerima tapi menyerahkan penghargaan saja,” jelas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dalam siaran pers yang diterima suara.com, Jumat (25/4/2014).
Gamawan mengatakan, penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha berbeda dengan penghargaan lainnya karena penilainnya dilakukan secara menyeluruh, dan tidak terfokus pada satu aspek saja. Penilaian dilakukan oleh banyak kementerian.
Dia menambahkan daerah harus konsisten menjadi 3 terbaik untuk propinsi dan 10 terbaik untuk kabupaten/kota selama tiga tahun berturut-turut.
“Dengan demikian para peraih Sam Karya Nugraha Parasamya Purnakarya Nugraha tahun ini, telah dinilai selama tiga tahun terakhir,”lanjutnya.
Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan menambahkan penilaian didasarkan pada bagaimana daerah menjalankan 34 urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang diserahkan dari pusat ke daerah. Kriteria penilaian mencakup ratusan item.
Tangerang misalnya, mendapat Parasamya Purnakarya Nugraha dapat karena pelayanan publik maju, pelayanan pemerintahan memilik skor tinggi, pelibatan masyarakat cukup baik.