Suara.com - Pemilik saham mayoritas perusahaan pengelola feri yang tenggelam siap menanggung kewajiban sosial dan hukum atas kecelakaan yang merenggut ratusan nyawa itu. Informasi tersebut disampaikan oleh pengacara keluarga pemilik saham mayoritas tersebut.
"Yoo dan keluarganya akan menerima segala kewajiban hukum dan sosial atas kecelakaan tragis tersebut jika mereka memang diwajibkan untuk melakukan itu sebagai pemegang saham mayoritas dalam perusahaan," kata Son Byoung-gi.
Yoo yang disebutkan si pengacara adalah Yoo Byung-un, pendiri sebuah perusahaan yang bangkrut pada tahun 1990. Saat ini, sebagian asetnya merupakan bagian dari Chonghaejin Marine Co.Ltd. yang kini dimiliki oleh dana investasi yang dijalankan dua anaknya, Yoo Dae-kyun dan Yoo Hyuck-ki. Namun, hingga kini, belum ada pihak keluarga yang dipanggil pengadilan. (Reuters)