Suara.com - Polda Metro Jaya kembali mengirim lima orang pekerja Jakarta International School (JIS)Pondok Indah ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan bahwa kelima orang tersebut merupakan bagian dari 28 orang pekerja JIS.
"Kemarin tes kesehatannya belum lengkap," terang Rikwanto.
Ketika ditanya kapan keluar hasilĀ pemeriksaan kelima orang ini, Rikwanto menjelaskan hasilnya kelar pekan ini juga.
"Hasilnya dalam satu minggu ini, mudah-mudahan sudah ada untuk kami pelajari," lanjutnya.
Pemeriksaan kesehatan terhadap pekerja JIS yang berada di bawah naungan PT. ISS ini, untuk membuktikan kesamaan penyakit yang diderita korban sodomi AK (6) murid TK JIS.
Kasus pelecehan ini dilakukan di toilet JIS pada 20 Maret 2014. Polisi baru menetapkan dua tersangka Agun dan Awan yang dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.