Suara.com - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar akhirnya mau mengakui kalau Gubernur Banten Atut Choisiyah meminta bantuan kepadanya untuk memenangkan gugatan Pilkada Banten.
Saat dimintai keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Kamis (24/4/2014), Akil mengungkapkan kalau permintaan itu disampaikan dalam pertemuan di Bandara Changi, Singapura.
“Kalau bisa dibantu, ya dibantu lah. Lalu saya bilang saya belum bisa pastikan. Saya lihat dulu proses perkaranya,” terang Akil yang memberikan kesaksian dalam kasus suap Pilkada Banten untuk terdakwa Chaeri Wardana (Wawan) adik Atut.
Akil mengakui permintaan bantuan itu disampaikan sebelum ada laporan perkara gugatan hasil Pilkada ke MK. Dia juga menyebut permintaan Atut dalam sebuah pertemuan basa-basi.
"Bertemu di bandara, kemudian berjalan menuju gedung imigrasi sambil berbicara basa basi, ibu Atut menanyakan beberapa perkara Pilkada Banten, tapi saya bilang, pada waktu itu belum ada laporan yang masuk perkara Pilkada Banten,” kata Akil.
Akil dan Wawan merupakan terdakwa untuk kasus korupsi suap yang sama. Wawan dituding menjadi inisiator pemberi suap melalui pengacara Susi Tur Handayani.
Ketiganya ditangkap di hari yang sama setelah KPK menyita uang senilai Rp1 miliar di rumah orang tua Susi di Jakarta, yang akan diberikan kepada Akil.