Tinjau Waduk Brigif, Jokowi Disemprot Protes Warga

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 24 April 2014 | 15:05 WIB
Tinjau Waduk Brigif, Jokowi Disemprot Protes Warga
Gubernur Jakarta Joko Widodo meresmikan pembangunan waduk Rawa Kendal di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sial betul ‘blusukan’ Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) siang ini, Kamis (24/4/2014) untuk meresmikan lokasi pembangunan Waduk Brigif di Jalan Aselih, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Bukannya mendapat pujian warga, Jokowi malah ‘disemprot’ protes warga yang rumahnya digusur karena terkena gusuran dampak dari pembangunan waduk.

Pantauan suara.com di lokasi, Jokowi yang datang mengenakan kemeja putih langsung turun ke lokasi pengerukan yang berada di Empang dan Pemancingan Batu Jihan dengan menyusuri pematang empang menuju tempat pengerukan.

Di tempat itu, terdapat empat eskavator yang mulai bekerja ketika Jokowi tiba. Dia pun menyempatkan diri untuk mengoperasikan eskavator tersebut beberapa menit.

Sesaat sebelum Jokowi meninggalkan lokasi, Ica (32), warga Jalan Aselih, RT 16/01 Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, melayangkan protesnya atas pembangunan waduk ini.

Dia mengatakan, tidak ada sosialisasi dalam pembangunan waduk ini, tapi rumahnya digusur lantaran masuk area pembangunan waduk. Dia pun tidak sendirian, Ica menambahkan, masih ada 25 rumah yang terdampak pembangunan waduk ini.

"Kami baru dapat surat kemarin malam. Yang memberikan pak RW ke salah satu warga. Sebelumnya nggak pernah ada sosialisasi atau pemberitahuan," ujar Ica.

Ica mengatakan, pemberitahuan ini dilayangkan lewat selebaran yang bernomor 5440/-1.711.37, dengan hal Pembongkaran Pembangunan yang berisi tiga poin perintah supaya warga di wilayah terdampak pembangunan waduk untuk segera membongkar bangunan tersebut dan biaya pembongkaran ditanggung sendiri oleh warga.

Surat tersebut tertanggal 16 April 2014 dan dikategorikan surat yang penting. Dalam surat itu juga ada tanda tangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Rudy Siahaan.

"Kami langsung disuruh mengosongkan bangunan. Kami punya rumah dengan sertifikat tanah resmi, nyekik leher dapetinnya. Tapi digusur gitu saja, sama seperti orang yang bangun di tanah nggak resmi," kata Ica.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI