Suara.com - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangungan (PPP) resmi ditutup Kamis (24/4/2014) siang. Mukernas menyepakati empat poin penting yang berkaitan dengan keberlangsungan PPP.
Empat butir keputusan Mukernas ke III PPP di Hotel Seruni, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yakni pertama, menerima fatwa Islah dari Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Maimoen Zuber.
Kedua, mengamanatkan kepada majelis musyawarah partai secara kolektif kolegial untuk melakukan lobi-lobi politik dalam rangka penjajakan koalisi partai serta penjajakan calon presiden dan calon wakil presiden.
Ketiga, mengamanatkan kepada Dewan Pimpinan Pusat PPP untuk melaksanakan Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) selambat-lambatnya Minggu pertama bulan Mei 2014 untuk menetapkan koalisi serta calon presiden dan calon wakil presiden dari PPP.
Keempat, mengamanatkan kepada DPP PPP untuk melaksanakan muktamar yang dipercepat selambat-lambatnya satu bulan setelah Pemilihan Presiden 2014.
Mukernas ke III PPP juga menjadi wadah islah antara Ketua Umum dengan seluruh DPW partai tersebut. Ini ditandai dengan saling berjabat tangan usai Mukernas ditutup. (Antara)